بسم الله الرحمن الرحيم
Allah berfirman Di dalam surat Faathir Ayat 35: 31-32
"Dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu yaitu Al Kitab (Al Qur'an) itulah yang benar, dengan membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Mengetahui lagi Maha Melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya."
"Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar."
AL-QUR‘AN MERUPAKAN KEBENARAN DARI ALLAH TA'ALA
Allâh
Ta'ala mengabarkan bahwa Al-Qur‘ân yang diwahyukan kepada Rasul-Nya
adalah kebenaran. Muatan kebenaran yang terkandung di dalam Al-Qur‘ân
memberikan pengertian bahwa seluruh perkara dan urusan yang telah
tertera di dalamnya, baik dalam masalah ilahiyyat (aqidah tentang
Allâh Ta'ala), perkara-perkara ghaib, maupun perkara-perkara lainnya
adalah persis dengan kenyataan yang sebenarnya.
Al-Qur‘ân membenarkan kitab-kitab dan para rasul sebelumnya. Para rasul sebelum Nabi Muhammad Shallallâhu 'Alaihi Wasallam
juga telah mengabarkan akan datangnya Al-Qur‘ân. Oleh sebab itu, tidak
mungkin seseorang beriman kepada kitab-kitab yang dibawa oleh para rasul
(sebelum Nabi Muhammad Shallallâhu 'Alaihi Wasallam) tersebut,
akan tetapi mengingkari Al-Qur‘ân. Pasalnya, pengingkaran orang tersebut
kepada Al-Qur‘ân bertentangan dengan keimanannya kepada kitab-kitab
sebelumnya karena berita tentang Al-Qur‘ân telah termuat di dalam
kitab-kitab tersebut. Ditambah lagi, keterangan-keterangan dalam
kitab-kitab sebelumnya tersebut bersesuaian dengan apa yang tertera di
dalam Al-Qur‘ân. Misalnya, Allâh Ta'ala memberi kepada masing-masing
umat sesuatu yang sesuai dengan kondisinya.
Dalam
konteks ini, syariat-syariat yang berlaku pada zaman dahulu tidak
relevan kecuali untuk masa dan zaman mereka. Oleh karena itu, Allâh
Ta'ala senantiasa mengutus para rasul, sampai akhirnya ditutup oleh
Rasûlullâh Muhammad Shallallâhu 'Alaihi Wasallam. Beliau datang dengan aturan syariat yang relevan untuk setiap tempat dan masa. Demikian ringkasan keterangan Syaikh as-Sa’di rahimahullâh tentang ayat ke 31 dari surat Fâthir.[1]
TIGA GOLONGAN KAUM MUSLIMIN
Allâh Ta'ala mengabarkan betapa agung kemurahan dan kenikmatan-Nya yang telah dicurahkan kepada umat Muhammad Shallallâhu 'Alaihi Wasallam.
Pilihan Allâh Ta'ala kepada mereka, lantaran mereka umat yang sempurna
dengan akalnya, memiliki pemikiran terbaik, hati yang lunak, dan jiwa
yang bersih.[2]
Secara
khusus, Allâh Ta'ala mewariskan kitab yang berisi kebenaran dan hidayah
hakiki (Al-Qur‘ân) kepada mereka. Kitab suci yang juga memuat kandungan
al-haq yang ada dalam Injil dan Taurat. Sebab, dua kitab
tersebut sudah tidak relevan untuk menjadi hidayah dan pedoman bagi umat
manusia, lantaran telah terintervensi oleh campur tangan manusia.[3]
Allâh
Ta'ala menggolongkan orang-orang yang menerima Al-Qur‘ân, yaitu kaum
muslimin menjadi tiga macam golongan. Golongan pertama disebut zhâlim linafsihi. Golongan kedua disebut muqtashid. Golongan terakhir disebut sâbiqun bil-khairât.
Golongan Pertama : (zhâlim linafsihi)
Makna zhâlim linafsihi merupakan sebutan bagi orang-orang muslim yang berbuat taqshîr
(kurang beramal) dalam sebagian kewajiban, ditambah dengan tindakan
beberapa pelanggaran terhadap hal-hal yang diharamkan, termasuk
dosa-dosa besar. Atau dengan kata lain, orang yang taat kepada Allâh
Ta'ala, akan tetapi ia juga berbuat maksiat kepada-Nya. Karakter
golongan ini tertuang dalam firman Allâh Ta'ala Dalam surat At-taubah
surat ke 9:102. berikut:
"Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampurbaurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang."
Golongan Kedua: (al-muqtashid)
Orang-orang
yang termasuk dalam istilah ini, ialah mereka yang taat kepada Allâh
Ta'ala tanpa melakukan kemaksiatan, namun tidak menjalankan
ibadah-ibadah sunnah untuk mendekatkan diri kepada Allâh Ta'ala. Juga
diperuntukkan bagi orang yang telah mengerjakan perintah-perintah dan
menjauhi larangan-larangan saja. Tidak lebih dari itu.[6] Atau dalam
pengertian lain, orang-orang yang telah mengerjakan kewajiban-kewajiban,
meninggalkan perbuatan haram, namun diselingi dengan meninggalkan
sejumlah amalan sunnah dan melakukan perkara yang makruh.[7]
Golongan Ketiga: (sâbiqun bil-khairât)
Kelompok ini berciri menjalankan kewajiban-kewajiban dari Allâh Ta'ala dan menjauhi muharramât
(larangan-larangan). Selain itu, keistimewaan yang tidak lepas dari
mereka adalah kemauan untuk menjalankan amalan-amalan ketaatan yang
bukan wajib (sunnat) untuk mendekatkan diri mereka kepada Allâh
Ta'ala.[8] Atau mereka adalah orang-orang yang mengerjakan
kewajiban-kewajiban, amalan-amalan sunnah lagi menjauhi dosa-dosa besar
dan kecil.[9]
Adalah merupakan sesuatu yang menarik, manakala Imam al-Qurthubi rahimahullâh
mengetengahkan sekian banyak pendapat ulama berkaitan dengan
sifat-sifat tiga golongan di atas. Sehingga bisa dijadikan sebagai
cermin dan bahan muhasabah (introspeksi diri) bagi seorang muslim
dalam kehidupan sehari-harinya; apakah ia termasuk dalam golongan
pertama (paling rendah), tengah-tengah, atau menempati posisi yang
terbaik dalam setiap sikap, perkataan dan tindakan.[10]
JANJI BAIK DARI ALLAH TA'ALA KEPADA TIGA GOLONGAN TERSEBUT
Kemudian Allâh Ta'ala menjelaskan bahwa Dia menjanjikan Jannatun-Na’im terhadap tiga golongan itu, dan Allâh Ta'ala tidak memungkiri janji-Nya.
Allâh Ta'ala berfirman di dalam(surat Fâthir/35 ayat 33:
Kemudian Allâh Ta'ala menjelaskan bahwa Dia menjanjikan Jannatun-Na’im terhadap tiga golongan itu, dan Allâh Ta'ala tidak memungkiri janji-Nya.
Allâh Ta'ala berfirman di dalam(surat Fâthir/35 ayat 33:
"(Bagi
mereka) syurga 'Adn mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka
diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan
pakaian mereka didalamnya adalah sutera."
Janji Allâh Ta'ala berupa Jannatun-Na’îm kepada semua golongan tersebut, digapai pertama kali – berdasarkan urutan pada ayat – oleh golongan zhâlim linafsih. Hal tersebut menunjukkan bahwa ayat ini termasuk arjâ âyâtil-Qur‘ân.
Yaitu ayat Al-Qur‘ân yang sangat membekaskan sikap optimisme yang
sangat kuat pada umat. Tidak ada satu pun seorang muslim yang keluar
dari tiga klasifikasi di atas. Sehingga ayat ini dapat dijadikan sebagai
dasar argumentasi bahwa pelaku dosa besar tidak kekal abadi di neraka.
Pasalnya, golongan orang kafir dan balasan bagi mereka, secara khusus
telah dibicarakan pada ayat-ayat setelahnya (surat Fâthir/35 ayat
36-37).
Syaikh ‘Abdul-Muhsin al-Abbâd hafizhahullah
berkata tentang ayat di atas: “Allâh Ta'ala mengabarkan tentang
besarnya kemurahan dan kenikmatan dengan memilih siapa saja yang Dia
kehendaki untuk masuk Islam dengan mencakup tiga golongan secara
keseluruhan. Setiap orang yang telah memperoleh hidayah Islam dari Allâh
Ta'ala, maka tempat kembalinya adalah jannah, kendati golongan pertama akan mengalami siksa atas perbuatan kezhaliman yang dilakukan terhadap dirinya sendiri”.
Hal ini sangat berbeda dengan kondisi Ahlul Kitab. Mereka hanya terbagi menjadi dua kelompok, yakni golongan yang muqtashid dalam beramal, dan golongan kedua yang jumlahnya lebih dominan adalah orang-orang yang amalannya buruk.
Allâh Ta'ala berfirman:
"Dan
(ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka
mencampurbaurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk.
Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha
Pengampun lagi maha Penyayang."
"Di antara mereka ada golongan yang pertengahan.
Dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka.
(Qs. al-Mâ‘idah/5:66)
Dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka.
(Qs. al-Mâ‘idah/5:66)
MENGAPA ZHÂLIMUN LINAFSIHI DIDAHULUKAN PENYEBUTANNYA DALAM AYAT?
Mengapa golongan zhâlim linafsihi dikedepankan dalam memperoleh janji Jannatun-Na’iim dibandingkan dua golongan lainnya (al-muqatshid dan sâbiqun bil-khairât),
padahal merupakan tingkatan manusia yang terendah dari tiga golongan
yang ada? Para ulama telah mencoba menganalisa penyebabnya. Sebagian
ulama berpendapat, supaya golongan pertama itu tidak mengalami
keputus-asaan dari rahmat Allâh Ta'ala, dan golongan sâbiqun bilkhairat tidak silau dan terperdaya dengan amalan sendiri. Sebagian ulama lain menyatakan, alasan mendahulukan golongan zhâlimun linafsihi lantaran
mayoritas penghuni surga berasal dari golongan itu. Sebab, orang yang
tidak pernah terjerumus dalam perbuatan maksiat jumlahnya sedikit. Ini
berdasarkan firman Allâh Ta'ala :
…
Secara lebih luas, Imam al-Qurthubi rahimahullâh telah memaparkan pendapat-pendapat ulama yang lain dalam kitab tafsirnya.[12]
PELAJARAN DARI AYAT
1. Tingginya kemuliaan umat Muhammad Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dengan memperoleh anugerah kitab Al-Qur‘an yang memuat kebenaran dan hidayah kitab Injil dan Taurat.
2. Luasnya rahmat Allâh Ta'ala bagi umat Nabi Muhammad Shallallâhu 'Alaihi Wasallam
3. Kaum muslimin terbagi menjagi tiga tingkatan dalam beramal.
4. Pentingnya berlomba-lomba dalam kebajikan.
5. Orang yang berbuat dosa selain kufur dan syirik tidak kekal di neraka.
6. Penjelasan mengenai kenikmatan penghuni surga.
Wallahu a’lam.
Marâji‘:
1. Aisarut-Tafâsîr, Abu Bakar Jâbir al-Jazâiri, Maktabah ‘Ulum wal-Hikam, Madinah.\
2. Adhwâ-ul Bayân fi Îdhâhil-Qur‘ân bil-Qur‘ân, Muhammad al-Amin asy-Syinqîthi, Maktabah Ibnu Taimiyyah, Mesir, 1415 H – 1995 M.
3. Al-Jâmi
li Ahkâmil-Qur‘ân (Tafsir al-Qurthubi), Abu ‘Abdillah Muhammad bin
Ahmad al-Anshâri al-Qurthubi, Tahqîq: ‘Abdur-Razzâq al-Mahdi,
Dârul-Kitâbil-’Arabi, Cetakan IV, Tahun 1422 H – 2001 M.
4. Jâmi’ul-Bayân
‘an Ta`wil Ay Al-Qur`ân, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath-Thabari, Dâr
Ibnu Hazm, Cetakan I, Tahun 1423 H – 2002 M.
5. Kutub wa Rasâ‘il, Min Kunûzil-Qur‘anil-Karîm, ‘Abdul- Muhsin al-Abbâd al-Badr.
6. Tafsîrul-Qur‘ânil-’Azhîm, al-Hafizh Abul-Fida Isma’îl bin ‘Umar bin Katsîr al-Qurasyi, Dârul Hadîts Kairo 1426H- 2005M.
7. Taisîrul-Karîmir-Rahmân, ‘Abdur-Rahmân bin Nâshir as- Sa’di, Dârul-Mughni, Riyadh, Cet. I, Th. 1419 H – 1999 M.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar